ASUHAN
KEBIDANAN KOMUNITAS
Di
Susun Oleh:
Siska Purnamasari
B.2013152
Siska Purnamasari
B.2013152
Dosen
Pengajar: Stella Lestari, Sst
POLITEKNIK
KESEHATAN PROVINSI BENGKULU
JURUSAN
KEBIDANAN
TA.2015
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.......................................................................................
i
DAFTAR ISI.......................................................................................................
ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang...................................................................................
1
1.2. Rumusan masalah...............................................................................
2
1.3. Tujuan Masalah...................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Mengunakan/Memanfaatkan
Fasilitas Dan Potensi Yang Ada Di
Masyarakat............................................................................................
3
2.2
Penggunaan potensi yang ada di lingkungan masyarakat................... 8
BAB III PENUTUP
3.1.
Kesimpulan.................................................................................................. 12
3.2 Saran............................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seorang bidan dapat saja d tempatkan
dimana saja sesuai dengan tempat – tempat yang membutuhkannya. Bidan dapat di
tempatkan pada pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, mendirikan Praktek sendiri,
di Komunitas ( atau yang lebih di kenal Bidan desa). Oleh sebab itu seorang
bidan harus dapat menyesuaikan dirinya dengan keadaan dan lingkungan
sekitarnya.
Definisi bidan menurut International
Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh
organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of
International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara
berkala di review dalam pertemuan Internasional (Kongres ICM). Definisi terakhir
disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane
Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah
mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari
pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan
atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan. Bidan
diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang
bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat
selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas
tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi.
Asuhan ini mencakup upaya pencegahan,
promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses
bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan. Pelayanan kebidanan komunitas diarahkan “untuk mewujudkan
keluarga yang sehat sejahtera sehingga tercipta derajat kesehatan yang
optimal”. Hal ini sesuai dengan visi Indonesia Sehat 2010. Kesehatan keluarga
merupakan salah satu kegiatan dari upaya kesehatan dimasyarakat yang ditujukan
kepada keluarga. Penyelenggaraan kesehatan keluarga bertujuan untuk mewujudkan
keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera. Didalam kesehatan keluarga,
kesehatan ibu mencakup kesehatan masa pra kehamilan, kehamilan, persalinan,
pasca persalinan dan masa diluar kehamilan (masa interval). Kesehatan anak
diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Upaya
kesehatan anak dilakukan melalui peningkatan kesehatan anak dalam kandungan,
masa bayi, balita, pra sekolah dan sekolah. Peningkatan kesehatan keluarga
dapat mewujudkan lingkungan keluarga yang sehat, selanjutnya meningkatkan
kualitas sumber daya manusia.
Wujud dari kesehatan keluarga dan komunitas
merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang berupa kesehatan untuk semua. Oleh
sebab itu banyaknya peran bidan dalam masyarakat membuat bidan haru dapat
berbicara dan mendekatkan diri pada masyarakat, serta mampu melakukan tindakan
untuk dapat membantu mastarakat serta dapat di terima oleh masyarakat.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dari latar belakang di atasa adalah:
1. Menggunakan/Pemanfaatan
fasilitas dan potensi yang ada di masyarakaat?
2. Penggunaan
potensi yang ada di lingkungan masyarakat?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari rumusan masalah di atas:
1. Untuk
mengetahui cara mengunakan/pemanfaatan dan potensi yang ada di masyarakaat.
2. Untuk
mengetahui Penggunaan potensi yang ada di lingkungan masyarakat?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Menggunakan/Pemanfaatan
Fasilitas Dan Potensi Yang Ada Di Masyarakat
Pentingnya
peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan telah diakui oleh semua
pihak. Hasil pengamatan, pengalaman lapangan sampai peningkatan cakupan program
yang di kaji secara sistematik, semuanya membuktikan bahwa peran serta
masyarakat amat menentukan terhadap keberhasilan, kemandirian dan keseimbangan
pembangunan kesehatan. Besar dan beragamnya peran serta masyarakat dapat
dilihat pada beberapa fakta beriku. Dari kajian kunjungan lapangan di berbagai
daerah, terungkapnya bahwa peran serta masyarakat di wujudkan dalam bentuk
upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang jenisnya sangat
banyak diantaranya:
A.
POSYANDU (Pos Pelayanan
Terpadu)
Posyandu
merupakan jens UKBM yang paling memasyarakat dewasa. Posyandu meliputi 5
program prioritas ( KB, KIA, Gizi, Imunisasi dan penanggulangan diare). Bila di
perhitungkan bahwa tiap posyandu rata-rata mempunyai 5 orang kader
B.
DANA SEHAT
Pada dana
sehat dapat berkembang ke berbagai pola antara lain:
1.
Dana sehat pola UKS (upaya kesehatan sekolah).
2.
Dana sehat pola PKMD (Perkembangan Kesehatan
Masyarakat Desa).
3.
dana sehat pola pondok pesantren
4.
dana sehat pola KUD
5.
Dana sehat yang dikembangkan LSM
6.
Dana sehat organisasi/kelompok lainnya (tukang becak,
sopir angkot, dll).
Dana sehat merupakan bentuk
jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota masyarakat yang belum di jangkau
oleh asuransi kesehatan seperti Askes, astek dan asuransi kesehatan swasta
lainnya. Dana sehat berpotensi sebagai wahana memandirikan masyarakat yang pada
gilirannya mampu melestarikannya LKBM setempat. Oleh karena itu dana sehat
harus di kembangkan keseluruh wilayah/kelompok sehingga semua penduduk terliput
oleh dana sehat atau bentuk JPKM lainnya
C.
Pos UKK(pos upaya kesehatan
kerja)
Pos upaya
kesehatan kerja (pos UKK) bentuk operasional PHC dilingkungan pekerja, merupakan
wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana,
teratur dan berkesinambungan yang di selenggarakan oleh masyarakat pekerja atau
kelompok pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dan bertujuan
untuk meningkatkan produktivitas kerja. Dengan demikian dalam implementasinya
selalu mencangkup 3 pilar PHC yaitu:
1. Adanya
kerjasama lintas sector
2.
Adanya pelayanan dasar kesehatan kerja
3.
Adanya peran serta masyarakat.
Dari aspek kerjasama lintas sector,
pos UKK merupakan wahana kerjasama sektor kesehatan, tenaga kerj, pertanian,
perindustrian dan lain-lain dalam pembinaan pekerja sesuai dengan jenis
pekerjaannya. Dari aspek partisipasi masyarakat, pos UKK merupakan wujud peran
serta masyarakat pekerja, pengusaha, organisasi pekerja, organisasi pengusaha
dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Jadi pos UKK merupakan salah satu
bentuk UKBM bagi kelompok pekerja, baik pekerja formal maupun informal.
Kegiatan spesifik yang menjadi cirri pokok Pos UKK adalah sebagai berikut:
1. Adanya
komunikasi , informasi, edukasi dan motivasi tentang ergonomic, pencegahan
kecelakaan dan penyakit akibat kerja, kebugaraan, penanggulangan stress
hipertensi, bahaya merokok, pencegahan penyakit menular, keracunan makanan dan
pokok bahasan lain yang terkait dengan kesehatan kerja.
2.
Kegiatan yang bersifat lintas sektor, dengan peran
masing-masing sesuai dengan profesi dan fungsi sektor yang bersangkutan..
3.
Pelayanan dasar kesehatan kerja yang antara lain
meliputi: P3K, P3P, Pemantauan, Penggunaan alat pelindung dan upaya penyehatan
lingkungan kerja.
D.
SBH (Satuan karya bakti
Husada)
SBH
merupakan bentuk partisipasi generasi muda khususnya pramuka dalam bidang
kesehatan. Unit SBH ini ada di tingkat kabupaten (kwartir cabang), dan
kecamatan (kwartir ranting).
Selain saka bhakti Husada, saat ini
telah berkembang pula beberapa upaya kesehatan meliputi:
1. Upaya
kesehatan remaja yaitu kelompok remaja yang ikut berkiprah dalam pembangunan
kesehatan dalam bentuk-bentuk pelatihan, lomba poster, pidato karikatur dan program
kesehatan lainnya.
2.
Upaya kesehatan pesantren yaitu kelompok santri yang
ikut berkiprah dalam pembangunan kesehatan dengan wilayah kerja pesantren,
berupa penyelenggaraan Pos Kesehatan pesantren yang di laksanakan oleh
para santri husada.
3.
Karang Taruna Husada yaitu kelompok karang taruna yang
menyelenggarakan kegiatan berwawasan kesehatan seperti “Remaja Darling” (remaja
sadar lingkungan), “Remadi” (Remaja anti diare), remaja Husada, Remaja bebas
rokok, dll
E.
POLINDES (Pondok Bersalin
Desa)
Polindes atau
pondok bersalin desa merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam
menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak
lainnya, termasuk KB di desa.
Polindes
hanya dapat di rintis hanya di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di
desa tersebut. Sebagai bentuk peran serta masyarakat, polindes seperti halnya
posyandu, di kelola oleh pamong setempat dalam hal ini kepala desa melalui
LKMDnya. Namun berbeda dengan posyandu yang pelaksanaan pelayanannya dilakukan
oleh kader dan di dukung oleh petugas puskesmas, polindes dalam pelaksanaan
pelayanannya sangat tergantung pada keberadaan bidan. Hal ini karena pelayanan
di polindes merupakan pelayanan profesi kebidanan.
Kader
masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes adalah dukun bayi.
Karena itu di polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana untuk meningkatkan
kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan. Kader posyandu
dapat pula berperan di polindes seperti perannya dalam melaksanakan posyand,
yaitu dalam penggerakkan sasaran dan penyuluhan. Selain itu bila memungkinkan
kegiatan posyandu dapat dilaksanakan pada tempat yang sama dengan polindes.
Tempat yang
disediakan oleh masyarakat untuk polindes dapat berupa ruangan/kamar untuk
pelayanan KIA termasuk tempat untuk pertolongan persalinan, yang di lengkapi
dengan sarana air bersih. Dengan demikian, penyediaan tempat untuk polindes
tidak perlu selalu harus berupa pembangunan gedung baru, bila hal itu tidak
mungkin dilakukan oleh masyarakat karana keterbatasan dana. Polindes dapat
menggunakan bangunan lama yang telah di sesuaikan kebutuhan pelayanan
polindes. Apapun bentuk tempatnya, letak polindes diharapkan tidak berjauhan
dengan tempat tinggal bidan desa, bahkan sedapat mungkin bidan di beri tempat
tinggal bersebelahan dengan polindes.
Dengan
demikian, pengembangan polindes merupakan upaya untuk mengatasi kesenjangan
sebagai berikut:
1. Kesenjangan
geografis dalam memperoleh pertolongan persalinan yang aman dan bersih. Dengan
adanya polindes, maka masyarakat di pedesaan dapat memperoleh pelayanan
tersebut di desanya.
2.
Kesenjangan informasi mengenai kesehatan ibu dan
anak,serta perilaku hidup sehat pada umumnya. Dengan adanya bidan di desa, maka
masyarakat dapat sering bertemu dan mendapat informasi yang dibutuhkan untuk
menjaga diri agar tetap sehat.
3.
Kesenjangna socialbudaya antara petugas kesehatan dan
masyarakat yang di layaninya. Dengan menetapnya bidan di desa, maka hubungan
bidan dengan anggota masyarakat, tokoh masyarakat, kader dan dukun bayi akan
semakin akrab, sehingga bidan diharapkan dapat di terima sebagai bagian dari
masyarakat.
4.
Kesenjangan ekonomi dalam mendapatkan pelayanan
kebidanan professional. Dengan penentuan tariff pelayanan persalinan secara
musyawarah melalui wadah LKMD, maka diharapkan sasaran dapat menjangkau
pelayanan yang di butuhkan. Selain itu masyarakat yang tidak mampu diharapkan
dapat di jangkau melalui pengorganisasian dana sehat atau pengembangan jaminan
pemeliharaan kesehatan masyarakat (JPKM).
5.
Kesenjangan dalam memperoleh Pelayanan rujukan. Dengan
adanya bidan di desa yang di harapkan mampu memberikan pertolongan pertama pada
kegawatan kebidanan dan bayi baru lahir, maka ibu atau bayi baru lahir dapat di
tangani dan di rujukn lebih dini, sehingga kemungkinan untuk mempertahankan
kelangsunagan hidupnya lebih besar.
F.
POSKESTREN (pos kesehatan
pesantren)
Poskestren
merupakan wujud partisipasi masyarakat pondok pesantren dalam bidang kesehatan.
Biasanya dalam poskestren ini muncul beberapa kegiatan antara lain:
1. Pos obat
pondok pesantren (POP)
2.
Santri Husada (kader kesehatan di kalangan
perpustakaan santri).
3.
Pusat informasi kesehatan berupa kesehatan dan ceramah
kesehatan secara berkala, bekerjasama dengan puskesmas setempat.
4.
Upaya kesehatan lingkungan di sekitar pondok
pesantren.
G.
LSM (Lembaga Swadaya
Masyarakat)
Dalam hal ini kebijakan yang di
tempuh adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan
peran serata masyarakat termasuk swasta pada semua tingkat.
2. Membina
kepemimpinan yang berorientasi kesehatan dalam setiap organisasi masyarakat.
3. Memberikan
kemapuan, kekuatan dan kesempatan yang lebih besar kepada organisasi
kemasyarakatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuan
sendiri
4. Meningkatkan
kepeduliaan LSM terhadap upaya pemerataan pelayanan kesehatan
Dalam hal koordinasi kegiatan
pembangunan kesehatan dengan LSM, memang terasa masih amat terbatas. Sekarang
sedang di pesiapkan mengembangkan jejaring LSM, yang dapat saling mengisi
antara Depkes & LSM serta antar LSM sendiri.
2.2 Penggunaan
potensi yang ada di lingkungan masyarakat
A.
KADER DESA
Kader Desa adalah : Tenaga sukarela yang terdidik dan
terlatih dalam bidang tertentu, yang tumbuh ditengah - tengah masyarakat dan
merasa berkewajiban untuk melaksanakan, meningkatkan, dan membina kesejahteraan
masyarakat dengan rasa iklas tanpa pamrih dan didasari panggilan untuk
melaksanakan tugas - tugas kemanusiaan.
Bertitik tolak dari pengertian ini, maka kader desa adalah wakil dari
masyarakat yang akan merumuskan segala hal yang menjadi kebutuhan dari
masyarakat dan melakukan usaha - usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kader
desa akan menjadi “agent of change” yang akan membawa norma - norma baru yang
sesuai dengan nilai tradisional mereka dan yang akan menggali segi - segi
positif yang ada pada norma - norma tradisional masyarakat mereka.
B.
OPTIMALISASI POTENSI KADER
DESA
Beberapa cara / langkah - langkah untuk mengoptimalkan
potensi kader desa antara lain :
1.
Jangan terlalu ketat membuat pembatasan – pembatasan
2.
Pembinaan kader desa harus dilakukan secara positif
dan berkesinambungan,
3.
Menumbuhkan dan mengembangkan sistem yang dapat
menunjang peran kader desa.
C.
KEUNTUNGAN KADER DESA
Keuntungan yang diperoleh Masyarakat
dengan adanya Kader adalah :
1.
Meningkatkan kualitas kemampuan hingga menumbuhkan
pemimpin dan kepemimpinan baru dalam masyarakat,
2.
Masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan atau fasilitas
yang disediakan dengan lebih optimal,
3.
Keterlibatan masyarakat dalam program menjadi lebih
besar sehingga ikut berperan secara aktif dalam menyusun tujuan - tujuan yang
ingin dicapai.
Keuntungan yang diperoleh Lembaga yg. Mensponsori Program dengan adanya
Kader adalah :
1.
Program dapat dikerjakan kader dan menekan biaya,
2.
Daya jangkau program menjadi lebih luas dg. Tambahan
tenaga kader,
3.
Cara pelaksanaan kegiatan / program dapat disesuaikan
dengan kondisi masyarakat setempat. ( Krn. Kader berasal dari masyarakat
setempat yang telah dipilih oleh masyarakat dan pamong setempat ).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Menurut departemen kesehatan republik indonesia (1991)
peran serta masyarakat adalah suatu proses dimana individu, keluarga, dan
lembaga masyarakat termasuk swasta ikut mengambil tanggung jawab atas kesehatan
diri, keluarga, dan masyarakatnya. Prinsip peran serta mansyarakat adalah
mengutamakan masyarakat,berbasis pengetahuan masyarakat, dan melibatkan seluruh
anggota masyarakat dengan memperhatikan tipologi peran serta masyarakat. Di
dalam peran serta, setiap anggota masyarakat di tuntut suatu kontribusi atau
sumbangan .kontribusi tersebut bukan hanya terbatas pada dana dan finansial
saja tetapi dapat berbentuk tenaga (man), uang (money), benda(material), dan
ide (mind).
3.2
Saran
Diharapkan pembaca dapat menggunakan
makalah ini sebagai bacaan tentang strategi pelayanan kebidanan dikomunitas.
Dan mampu memahami isi dari makalah ini sehingga dapat diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Dwi
Handajani, Sutjiati. 2012. Kebidanan
komunitas konsep & menejemen asuhan. Jakarta: EGC.
Dewi Pudiastuti, Ratna. 2011. Buku ajar kebidanan komunitas. Yogyakarta: Nuha Medika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar